Pemkab Buleleng dan Kemenkes RI sudah menandatangani MoU terkait program itu di Jakarta, Kamis 6 desember 2018. Dan dipastikan 10 dokter spesialis itu akan mulai bertugas di Buleleng pada tahun 2019.
Pada penandatanganan nota kesepahaman itu, pihak Kemenkes diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH, sedangkan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG bertindak mewakili Pemkab Buleleng. 10 dokter spesialis yang ditugaskan ini diyakini bisa mengurangi persoalan kelangkaan dokter spesialis di Buleleng.
“Pemkab Buleleng mendapat sepuluh dokter spesialis. Ada spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis anak, dan spesialis penyakit dalam,” jelas Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, 9 / 12
Menurut Sutjidra, bahwa Buleleng sebenarnya masih kekurangan dokter spesialis anastesi, namun hal itu belum bisa dipenuhi oleh Kemenkes.
“Tetapi karena lulusan spesialis anastesi tidak sebanding dengan tingginya permintaan dari berbagai daerah, sehingga Buleleng tidak mendapat jatah dokter spesialis anastesi,” jelas sutjidra, yang juga dokter spesialis kandungan.
10 dokter spesialis yang akan ditugaskan di Buleleng akan bertugas di Rumah Sakit Pratama Tangguwisia dan Giri Emas.
Penempatan itu sesuai dengan hasil visitasi dari Kemenkes RI. Jadi, dua RS Pratama di Buleleng telah divisitasi. Kemenkes menugaskan mereka selama satu tahun dan bisa diganti setiap tahunnya.
” Kecuali mereka ingin menetap di daerah dimana yang bersangkutan ditempatkan,” tambahnya.
Selama mereka bertugas di Buleleng, pemerintah daerah wajib menyediakan insentif, akomodasi dan dana transportasi diluar gaji pokok yang dibayarkan oleh Kemenkes.
“Buleleng sudah menyiapkan itu (insentif), anggarannya ada di Dinas Kesehatan,” pungkas Sutjidra.