(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

KERJASAMA BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI ANTARA KEJARI BULELENG DAN DINAS KOMINFOSANTI 

Admin kominfosanti | 05 Februari 2020 | 224 kali

Pada Selasa, 4 Februari 2020, bertempat di ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, dilakukan komunikasi awal kerjasama di bidang teknologi informasi (TI) antara Kejaksaan Negeri Buleleng dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng.

Diterima langsung oleh Kadis Kominfosanti Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng, Agung Jayalantara, SH, menyampaikan, komunikasi awal ini dilakukan dengan tujuan agar Dinas Kominfosanti bisa membantu membuatkan aplikasi e-tilang di Kejaksaan Negeri Buleleng. Aplikasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak lagi melakukan antrian yang panjang hanya untuk melihat jumlah pembayaran tilang yang sudah mendapatkan keputusan dari pengadilan sebelum pengambilan barang bukti. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu masyarakat mempercepat proses pembayaran tilang melalui bank yang ditunjuk. Agung Jayalantara menambahkan, dengan aplikasi ini diharapkan bisa mempererat hubungan Kejaksaan uttuk melayani masyarakat.

Kadis Kominfosanti Buleleng, I Ketut Suweca, menyambut baik rencana pembuatan aplikasi ini, sehingga akan lebih mempermudah melayani masyarakat. Dalam komunikasi awal ini, Kadis Kominfosanti segera memerintahkan para programmer yang ada di Dinas Kominfosanti Buleleng agar membantu dan berkolaborasi dengan teknisi/programmer yang ada di Kejaksaan Negeri Buleleng dengan harapan pembuatan aplikasi ini bisa diwujudkan.

Dalam komunikasi awal ini, turut hadir Sekdis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, S.Kom.M.AP, Ksb. Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi, para programmer Kominfosanti dan programmer Kejari Buleleng. (Surya/sekretariat)