Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Sumberdaya Komunikasi Publik menggelar pelatihan Jurnalistik yang diikuti oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Lab Dinas Kominfosandi, Senin (6/11).
Dalam kesempatan itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Ketut Yadnya, SH dalam arahannya meminta kepada seluruh peserta pelatihan agar mengikuti dengan serius. Diterangkan pula untuk tidak sembarangan menyebarluaskan informasi yang belum pasti kebenarannya atau HOAX. Dikarenakan perbuatan tersebut merupakan tindak pelanggaran undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, dimana setiap orang yang menyebarluaskan informasi HOAX, mengandung unsur SARA dan penipuan transaksi elektronik akan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Kabid Yadnya juga menerangkan bahwa maksud dilakukannya pelatihan jurnalistik adalah untuk memberikan ilmu tentang tata cara penulisan berita/ informasi yang baik dan benar, sehingga informasi pembangunan yang ada di desa masing-masing KIM yang disebarluaskan ke masyarakat dapat dipahami dan dimengerti dengan mudah.
Sementara itu, Kasi Sumberdaya Komunikasi Publik Drs. Ketut Redika dalam sesi wawancara menerangkan bahwa selain dilakukannya pelatihan jurnalistik hari ini, mulai besok, Selasa sampai Rabu tanggal 7 - 8 November 2017 juga dilakukan pelatihan Teknik Photography dan pelatihan Internet kepada KIM yang ada di Kabupaten Buleleng, guna memaksimalkan penyebarluasan informasi yang ada pada desanya melalui “blog” yang dimiliki.
Selanjutnya, Kabid Yadnya memperkenalkan narasumber pelatihan jurnalistik Dewa Gede Kusuma selaku Kepala Radio Singaraja FM dan lanjut membuka acara pelatihan tersebut secara resmi. (Agst).
Download disini