(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Hadiri Persiapan penilaian oleh Kementerian PAN dan RB

Admin kominfosanti | 07 Mei 2019 | 181 kali

Bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dilaksanakn pembahasan persiapan penilaian oleh Kementerian PAN dan RB yang direncanakan pada 31 Mei 2019. Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Buleleng, Made Budi Astawa yang dalam arahannya mengajak untuk saling meningkatkan koordinasi dan responsip dalam melaksanaan tugas terkait dengan pencapaian sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik tegasnya.

Untuk memenuhi persyaratan penilaian tersebut di atas, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng I DW.A.A. Sri Ambarwati memaparkan bahwa ada 13 Ogranisasi Perangkat Daerah yang sudah dicatat untuk diajukan penilai oleh Menpan RB dari 13 tersebut akan dievaluasi menjadi 10 OPD yang dikirim untuk dinilai oleh Menpan RB. Adapaun OPD yang telah tercatat tersebut yaitu: Dinas Pertanian, Dinas Kominfosandi, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora, BKD, BKPSDM, Dinas PMPPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kearsipan, Lanjut Ambarawati menjelaskan bahwa hasil penilaian Menpan RB tahun 2018 baru mencapai 57,77 belum termasuk ke tataran implementasi dan integrasi dianggap belum ada.

Terkait dengan Integrasi, Kadis Kominfosandi Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si. didampingi oleh Sekretaris I Ketut Yadnya menyatakan bahwa integrasi sistem sudah kita lakukan terhadap beberapa aplikasi. Semetara ini baru terintegrasi sebanyak 3 (tiga) aplikasi yakni SAKIP, SIPPEDA dan SIPKD. Lanjut Suweca memaparkan, kedepannya kiranya penyajian kita perlu ditingkatkan yaitu menyangkut tentang Whistle Blowing System dan Sertifikat Elektronik. Untuk diketahui bahwasannya kerjasama Pemkab Buleleng dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang penggunaan sertifikat elektronik ini telah dilakukan penandatanganan pada hari Kamis 2 Mei 2019. Ini berarti Dinas Kominfosandi sudah boleh menerapkan aplikasi OPD layanan publik secara offline/parther dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, utamanya dalam hal penerapan Sertifikat Elektronik, ujar Suweca.

Turut mendampingi Kadis Kominfosandi Buleleng, Sekretaris Ketut Yadnya, SH (yadnya-sekretariat)