Kepala Bidang Layanan e-Government, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE, MPA mewakili Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DRPD Kab. Buleleng atas Nota Pengantar Bupati terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 20 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng (Perseroda).
Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng (25/2) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat pembahasan ketiga ranperda usulan eksekutif ini dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Buleleng, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian setda kab. Buleleng, serta para Pemimpin BUMD Kab. Buleleng.