Bertempat di ruang Asisten II Setda Kab. Buleleng, Rabu, 12 Peb 2019 dilaksanakan rapat koordinasi membahas tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kab. Buleleng. Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Buleleng dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Made Rousmini, S.Sos. Hadir pada kesempatan ini Ka. Polres Buleleng, Ka. BNNK Buleleng dan Pimpinan SKPD terkait lingkup Kab. Buleleng diantaranya : Dinsos, Dinkes, Disdikpora, Dispar, Disbud, Ka. Kesbangpol.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Menpan RB dengan BNN, tgl 8 Mei th. 2017 No. MoU/25/M.KS.00/2017 dan NK/25/V/2017BN ttg P4GN di lingkungan Instansi Pemerintah. Tujuan dari pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan bersama-sama bersinergi melalui rangkaian program dan kegiatan yg terkait dengan narkoba dlalam mewujudkan Kab. Bllg agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Made Rousmini dalam himbauannya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan melalui rangkaian pelaksanaan program dan kegiatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala serta melaporkan hasilnya kepada BNN dan Menpan RB. Lebih jauh dikatakan bahwa untuk efisiensi dan efektivitas kegiatan pencegahan peredaran narkoba ini agar di masing-masing SKPD tidak melaksanakan sendiri-sendiri, melainkan dikoordinasikan dan agar dibuatkan menjadi satu tim dengan Bagian Kesra sebagai leading sektor beranggotakan beberapaq SKPD terkait dengan unsur dari Polres (Ka.Sat.Narkoba) dan melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui aparatur desa dan dibawah koordinasi BNNK Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, I Gede Astawa dalam kesempatan ini memaparkan langkah-langkahnya dan strategi yang diambil guna mensukseskan program ini yaitu dengan mengadakan pemetaan di masing-masing wilayah tentang kasus narkoba, deteksi dini tes urine di masing-masing SKPD dengan berkoordinasi dengan BNNK. Strategi berikutnya menurut beliau dengan mengadakan pendekatan secara persuasif kepada para korban/pemakai dengan menggerakkan peran Kepala Desa dan perangkat desa, unsur Babin dan Babinsa bekerjasama termasuk dengan para pecalang untuk membentuk Satgas. Relawan Anti Narkoba, melalui ini diharapkan nnti akn cepat bisa dideteksi pelakunya dan segera dilaporkan kpd BNNK utk selanjutnya dilakukan tindakan misalnya Rehabilitasi.
Diinformasikan juga bahwa untuk tes urine di tahun 2019 ini, Dinas Kesehatan sudah menganggarkan di APBD nya untuk 100 orang peserta dengan 6 parameter. Diharapkan nntinya bisa diikuti oleh SKPD yg lain.
Dinas Kominfosandi yang menghadiri rapat tersebut diwakili oleh Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Ketut Reniati, SE, MAP