Prevalensi stunting masih merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di indonesia. Dalam rangka kegiatan pendampingan program percepatan pencegahan stunting di Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng, Fakultas Kedokteran Unud pada hari ini, Jumat, 25 Okt 2019 menyelenggarakan Seminar dan Workshop "Penyusunan Strategi Komunikasi Percepatan Pencegahan Stunting di Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng Bali". Acara ini dilaksanakan diBallroom The Vanisi Smart Boutique Hotel, Denpasar. Hadir pada acara tersebut Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI, Kepala OPD terkait lintas ssektora Tingkat Provinsi, Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng, Seluruh Kepala Puskesmas Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng, serta Kepala Desa yang menjadi lokus stunting di Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng
Acara dibuka oleh Rektor Unud yang diwakili oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B, Sp.OT yang dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menginisiasi CARING (Commitment, Active, and Empowering) yang merupakan suatu upaya konvergensi semua sektor, stakeholder agar memiliki komitmen bersama-sama melakukan upaya pencegahan stunting secara aktif melalui pemberdayaan masyarakat dengan strategi komunikasi perubahan prilaku.
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu Hari pertama seminar pencegahan stunting yg diikuti oleh 109 peserta.
Hari kedua dilanjutkan dg workshop
penyusunan strategi komunikasi yg diikuti 16 peserta (Dinkes Prov.Bali, Kab. Gianyar dan Kab. Buleleng).
Bertindak selaku narasumber adalah :
1. Dr. Marti Rahayu D.K, MKM ( Kemenkes RI).
2. Ir. Nyoman Genep, MT (Bappeda Litbang
Kab.Bll).
3. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B, Sp.OT (FK- Unud).
4. Drs.Gede Widarma Bappeda Litbang Kab
Gianyar).
5. Andi Sari Bunga Untung, SKM, MSc.PH
(Kemenkes RI).
6. Ns.Gst.Ayu Ary Antary, S.Keo, M.Kep, Sp.Kep.MB (FK - Unud).
Marti Rahayu dari Kemenkes mengharapkan seluruh peserta paham tentang stunting dan diharapakan terbentuknya strategi komunikasi (stratkom) di tiap-tiap Kabulaten yang menjadi panduan dan arahan yang jelas sehingga bisa digunakan untuk melakukan komunikasi perubahan prilaku di tingkat kabupaten khususnya Kab. Gianyar dan Buleleng.
Adapun output yang telah dicapai Kab. Bll adalah :
1. Peraturan Bupati Buleleng No. 148
Tahun 2018 ttg Penurunan Stunting.
2. Keputusan Bupati Buleleng No.440/337
Hk/2019 ttg Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan Stunting Kab. Buleleng.
Hadir mewakili Kadis, Kasi PIP, Diskominfosandi Kab. Bll, Ketut Reniati, SE, MAP (ren/plip)