(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pararem Sebagai Kekuatan Dalam Upaya Pencegahan Narkoba di Tingkat Desa Pakraman

Admin kominfosanti | 08 Mei 2019 | 200 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bersama BNN Kabupaten Buleleng mengadakan Pembinaan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Majelis Alit Kecamatan dan Kelian Desa Pakraman se-Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Laksmi Graha Singaraja pada Selasa (7/5).


Dalam sambutannya Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat dicapai dengan hasil maksimal apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan pembinaan dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya untuk mengoptimalkan pemberdayaan potensi masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Diharapkan ke depannya dengan adanya dasar hukum berupa hasil keputusan Paruman Desa 'pararem' yang telah dibuat akan meningkatkan kekuatan Desa Pakraman dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah mereka masing-masing.


Terkait dengan perkembangan upaya pencegahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di tingkat Desa Pakraman, Wabup Sutjidra menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 30 Desa Pakraman yang telah membuat pararem tentang penyalahgunaan narkoba. Dengan dibuatnya pararem ini Desa Pakraman dapat membangun koordinasi yang terstruktur melibatkan pecalang, Babinkamtibmas dan Babinsa hingga BNNK Buleleng untuk disampaikan laporan jika ada kecurigaan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah mereka. Pemkab Buleleng juga akan melakukan pengawasan lanjutan yang melibatkan lembaga-lembaga terkait. “Kita akan melakukan pengawasan melalui Majelis Madya Desa Pakraman serta dinas yang terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Dinas Kebudayaan” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Made Suriani, S.Sos selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pembinaan dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat adat melalui Kelian Desa Pakraman untuk turut andil dalam pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di desa adat masing-masing di Kabupaten Buleleng dengan secara regulasi membuat pararem yang memuat aturan dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba


Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH.MH yang memaparkan materi mengenai Situasi dan Kondisi Permasalahan Narkoba di Indonesia serta Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa yang memaparkan materi Teknis Pembuatan Pararem Tentang Narkotika.

Gede Astawa menjelaskan masalah yang kerap dihadapi dalam melakukan penanganan kasus narkoba di tingkat masyarakat terutama desa adalah sikap ewuh pakewuh atau kesungkanan untuk menegur atau melaporkan karena takut disalahkan jika dilaporkan karena terlapor adalah dari keluarga sendiri. Maka dari itu dengan dibentuknya pararem ini akan membentuk kesepakatan dari seluruh lapisan masyarakat di bawah naungan Desa Pakraman dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga menjadi bentuk motivasi bagi masyarakat untuk bekerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaraan narkoba sebagai bentuk dari upaya menjaga nama baik Desa Pakraman.


Turut hadir dalam sosialisasi ini Majelis Alit Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, serta  jajaran Tim Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba Kabupaten Buleleng. (cnd)

Sumber : https://bulelengkab.go.id/detail/berita/pararem-sebagai-kekuatan-dalam-upaya-pencegahan-narkoba-di-tingkat-desa-pakraman-12