Pelayanan Prima Tanpa APBD
Admin kominfosanti | 28 Agustus 2013 | 915 kali
Anggaran memang selalu menjadi hal utama ketika melaksanakan kegiatan. Tapi tidak demikian yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng. Walaupun dana dan jumlah pembuatan akte telah mencapai target di bulan ke-4, program pelayanan tetap dilaksanakan secara prima sampai saat ini. “Motto kami adalah Pelayanan Prima Tanpa APBD”, pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si ketika ditemui Tim Kominfo di ruang kerjanya pada hari Senin (26/8).
Dinas yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.152 Singaraja ini menempatkan pelayanan akte masal sebagai program terunggulnya, disamping pembuatan akte miskin dan E-KTP. Oleh karena itu berbagai gebrakan mulai diterapkan. Contohnya saja standar operasional prosedur (SOP) penyelesaian akte 14 hari kerja dapat dipangkas menjadi 3 hari kerja apabila syarat-syaratnya telah dipenuhi. Masyarakat desa yang tidak sempat ke kota pun dibuat lebih mudah dalam membuat akte. “Syaratnya cukup mudah, minimal ada 50 pemohon maka staf Catatan Sipil akan datang ke desa”, kata Suadnyana. Sampai saat ini sudah ada 17 desa yang didatangi dan dilayani dalam pembuatan akte, dan masih ada 16 desa dengan status antrian. Dengan dilaksanakannya program tersebut, jumlah pembuatan akte per tahun yang biasanya mencapai angka 3.600 pemohon, meningkat signifikan menjadi 9.700 pemohon per bulan Agustus 2013.
Didampingi oleh Sekretaris Dinas Ketut Witrini, S.Pd,M.Pd dan Kepala Seksi Kelahiran dan Kematian, Elvi Robin, SH, Suadnyana berharap agar para staf tetap secara sukarela melayani masyarakat walaupun merupakan program swadaya. Kepala Dinas murah senyum ini juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Buleleng yang telah mengapresiasi semangat kerja staf Disdukcapil dengan diperhatikannya perbaikan gedung, penambahan kendaraan operasional, dan adanya tambahan dana di anggaran perubahan. (dwi/her/lina)