Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sekaligus persiapan pelaksanaan Twin Lake Festival maka dilaksanakan gerakan Bali Resik Sampah Plastik dan gotong royong pembersihan di areal sekitar pelaksanaaan Twin Lake Festival.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, pada hari Jumat, 21 Juni 2019 melaksanakan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dengan zona kegiatan di wilayah sekitar Pasar Buleleng. Dalam kegiatan ini, Diskominfosandi dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kominfosandi, I Ketut Yadnya S.H dengan melibatkan 15 orang staf pegawai lingkup Diskominfosandi Buleleng. Kegiatan Bali Resik di Pasar Buleleng ini menyasar terutama pada sampah – sampah plastik yang ada di sekitar lingkungan Pasar Buleleng.
Selain di Pasar Buleleng, pada hari dan jam yang sama, kegiatan gotong royong juga dilaksanakan oleh pegawai Diskominfosandi Buleleng di sekitar Danau Tamblingan. Gotong royong di Danau Tamblingan merupakan rangkaian acara persiapan pelaksanaan Twin Lake Festival yang rencana pelaksanaanya pada tanggal 3 – 6 Juli 2019 yang bertempat di seputaran Danau Buyan dan Danau Tamblingan. (sur-sekretariat)