Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil meraih tempat pada zona hijau memperoleh nilai 88,35 dengan tingkat kepatuhan tinggi. Demikian terungkap pada penyampaian hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Standar Pelayanan Publik di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada hari ini Selasa, 15 Januari 2019
Rapat dipimpin oleh Kabag Oranisasi Setda kabupaten Buleleng, Dra. Agung Ayu Sri Ambarawati dan dihadiri oleh saluruh perwakilan dari masing masing SKPD Kabupaten Buleleng. Lanjut Ambar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian terhadap 10 SKPD di Kabupaten Buleleng yang dilakukan oleh Ombudsman atas Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Publik, Kabupaten Buleleng berada pada peringkat 34 secara Nasional, di Tingkat Provinsi Bali Buleleng berada pada urutan ke 2 setelah Kabupaten Kelungkung. Kabupaten Buleleng berhasil meraih tempat pada Zona Hijau memperoleh nilai 88,35 dengan tingkat kepatuhan tinggi. Ini berarti Buleleng telah memperoleh kemajuan setingkat lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang berada pada Zona Kuning di tahun 2017. Ditekankan pula oleh Anmar, walaupun sekarang kita sudah berada di Zona Hijau, diharapkan seluruh SKPD harus tetap juga berbenah dengan mengacu pada 8 area perubahan. Karena sekitar bulan Maret - Mei, Ombudsman akan melakukan penilain langsung ke SKPD di Kabupaten Buleleng yang menjadi objek penilaian oleh Ombudsman. Maka dari itu semua SKPD dari sekarang bersiap - siap berbenah termasuk SKPD yang sudah pernah dinilai, seperti: DISDUKCAPIL, DISKOP UKM, DIS LH, DIS PUPR, DIS PMPPTS, DISDIKPORA, DIS DAGPRIN, DIS HUB, DIS SOSIAL dan DISNAKER.
Hadir dari Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng mengikuti kegiatan ini, Sekretaris Diskominfosandi Buleleng, I Ketut Yadnya, SH