(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pendanaan Bandara di Buleleng Gunakan Skema KPBU

Admin kominfosanti | 19 Desember 2018 | 803 kali

 

Rencana pembangunan Bandara baru baru di Buleleng akan menggunakan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Tahun 2023, rencana pembangnan bandara sudah selesai dan bisa beroperasi di tahun 2024.
Direktorat Bandar Udara DirjenPerhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah memastikan bahwa lokasi bandarabaru di Bali utara berada di kawasan Kubutambahan. Kepastian ini setelah institusi terkait melakukan studi awal mengenai kelayakan pembangunan bandara baru.

Dari studi awal yang dipaparkan, ada tiga lokasi yang disurve dan diteliti, selain Kubutambahan, yakni Celukan Bawang dan Gerokgak.Namun dari sisi keamanan, Kubutambahan adalah wilayah yang paling layak.

Studi awal ini diumumkan Kementerian Perhubungan RI dalam konsultasi publik di Hotel Banyualit, Lovina menghadirkan Gubernur Bali, Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,serta masyarakat umum dan warga desa Adat Kubutambahan, Selasa 18 Desember2018.

Dalam konsultasi publik ini jugadilakukan penandatangan komitmen bersama mendukung rencana pembangunan bandara baru Bali utara. Mereka yang menandatangani mulai dari Gubernur Bali dan pejabat lainnya dari Pemerintah Pusat serta tokoh masyarakat dan tokoh adat, termasuk Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro pasek Ketut Warkadeya.

Dalam konsultasi publik tersebut,muncul kekhawatiran dari warga adat Kubutambahan, Arcana Dangin, yang takutakan sejumlah peninggalan masa lalu mulai dari situs-situs bersejarah, purayang dibangun nenek moyang di masa lalu serta kondisi lahan basah persawahan yang selama ini masih cukup luas dan eksis sebagai lahan pertanian, bisa hilang karena pembangunan Bandara ini.

“Saya tidak anti terhadap pembangunan, tetapi disitu ada situs-situs bersejarah, pura. Itu harus bisa dipikirkan oleh pemerintah agar semua ini bisa tetap ada,” ujar Arcana mengajukan aspirasinya.

Klian Desa adat Kubutambahan, JroPasek Ketut Warkadeya mengatakan pihaknya mendukung secara umum rencana pembangunan bandara baru di Bali utara. Namun, pihaknya mengingatkan agar pemerintah bisa menjelaskan lebih detail tentang keberadaan situs-situs yang ada di Kubutambahan.

Sejak jauh hari, kata Warkadeya, pihaknya sudah berpesan melalui Bupati Buleleng agar pemerintah menjaga situs-situs itu jikaada pembangunan bandara baru.

“Kami sekarang ini mendukung secara umum, karena tadi penjelasan secara detail juga belum. Seperti apa situs-situsyang ada di Kubutambahan, kami setuju dilakukan pembahasan lebih detail dan terbatas.Yang jelas, kalau situs itu dihilangkan termasuk pura, kami sangat tidak setuju tapi harus ada solusi yang baik dan tidak merugikan kehidupan sosio kultural,”ucap Warkadeya.

Sementara itu, Team Leader KajianTeknis Pembangunan Bandara Udara Bali Utara, Nurhakim menyatakan studi awal ini merupakan hasil penelitian kelayakan rencana pembangunan lokasi bandara.

Titik kordinat yang layak beradadi Kubutambahan, dibandingkan dengan lokasi lain yakni Celukan Bawang dan Gerokgak.

Lebih detail, nantinya akan dijelaskan dalam master plan, termasuk wilayah-wilayah mana yang harus dibebaskan.

“Dari sisi keamanan, Kubutambahan sangat layak. Di koordinat memang kondisi tanahnya tidak rata sehinggamembutuhkan dana lebih besar, disisi lain dampak sosial budaya juga pasti minim karena di wilayah itu sangat sedikit situs-situs ataupun temuan arkeolog yangada ada,” ujar Nurhakim.

Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Mohamad Pramintohadi Sukarno mengatakan Bandar udara Ngurah Rai di Denpasar saat ini merupakan simpul tunggal bagi lalu lintas penerbangan di Pulau Bali. Sehingga, ketika terjadi bencana alam, contohnya saat kasus Gunung Agung erupsi terpaksa bandara iniditutup.

Selain itu, bandara Ngurah Rai juga hanya satu runway yang memiliki ultimate capacity hingga 30 juta pertahun.Dengan mempertimbangkan kondisi itu, dan dalam rangka menyediakan alternativ Bandarudara, sekaligus mengembangkan kawasan Bali utara, maka direncanakan dibangun Bandar udara baru di Bali utara.

Proses pengembangan Bandar udaraBali utara merupakan proyek yang disiapkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan dengan pendanaan melalui skema KPBU. Ini untuk meminimasi anggaran APBN untuk membiayai proyek infrastruktur yang bersifat segera.

Pembangunan Bandar udara ini didasari pada kajian-kajian yang menghindarkan dampak negativ bagi warga dibakal tapak bandara, antara lain dengan menyusun perencanaan strategis seperti Master Plan, KKOP, BKK, DLKr, DLKp, Kelestarian lingkungan, RTRW/RDTR,kelayakan komersial dan ekonomi serta aspek sosial budaya.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakandengan tegas agar seluruh masyarakat di Buleleng kompak mendukung rencana pembangunan bandara baru ini. Tidak boleh ada kepentingan apapaun, baikkepentingan pribadi maupun politik di dalam rencana pembangunan bandara baru ini.

“Semua harus lurus, satu kuncinya tidak ada kepentingan dalam hal ini,” tegas Koster.

Koster meyakinkan bahwa Pemprov Bali bersama Pemkab Buleleng akan membela mati-matian dan mengawal serius rencana pembanguna bandara baru di Bali utara.

“Ini yang bagus, Negara hadir di dalamnya. Dengan skema KBPU ini, pasti sudah jalan ini,” katanya.

Koster mengaku bahwa dirinya memperjuangkan kelanjutan bandara ini untuk kepentingan masyarakat Bali. Semua harus berjalan seirama. Setelah bandara ini berjalan, maka dirinya sudah melakukan ancang-ancang untuk menyusun rencana transportasi kereta api yang menghubungkan seluruh wilayah Bali.