Kamis, 27 Juni 2019, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Selat, Kecamatan Sukasada dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Perbekel pengganti antar waktu, pelantikan Ketua TP.PKK dan pengukuhan bunda paud di 3 Desa (Desa Selat, Desa Banjarasem, Desa Kaliasem) Kabupaten Buleleng periode 2019-2021 Pelantikan oleh Bupati Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian (Putu Gopi Suparnaca,S.Sos) didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian (Komang Ery Marta Pariata, ST). Kegiatan diawali dengan penampilan Tari Puspanjali dan dilanjutkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pembacaan do'a dan pembacaan SK Bupati oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng (I Made Subur, SH).
Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609 Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Para Asisten Setda Kabupaten Buleleng, Para Staff Ahli Setda Kabupaten Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Setda Kabupaten Buleleng, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Para Direktur BUMD Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Buleleng, Para Camat se-Kabupaten Buleleng, Kapolsek Seririt, Sukasada dan Banjar, Danramil Seririt, Sukasada dan Banjar, Ketua Forkom Perbekel/Lurah Kabupaten Buleleng, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt, Sukasada dan Banjar.
Nama-nama Perbekel yang dilantik yaitu, Desa Selat yaitu Ketut Mara, Desa Banjarasem yaitu Ketut Sukalantika, dan Desa Kaliasem adalah Ketut Sukiarta, SH.
Dalam sambutannya Bupati Buleleng yang dibacakan Wakil Bupati Buleleng berpesan agar para Perbekel meningkatkan lagi potensi yang ada di masing-masing Desanya, serta masing-masing Perbekel dalam menjalankan tugasnya siap untuk 'ngayah', 'layah' dan 'mayah' untuk mensejahterakan masyarakat desanya, seperti halnya masalah BPJS. Diharapkan ke depan agar tidak ada lagi warga desa yang mengeluh tidak mendapat layanan BPJS yang tempo hari sempat terjadi. (ery-bidsan)