(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tower Bersama Penyiaran Televisi, Diskominfosandi Koordinasi dengan PD Terkait

Admin kominfosanti | 28 Agustus 2019 | 256 kali

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (28/8) melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Tower Bersama Penyiaran Televisi dengan beberapa Perangkat Daerah terkait di ruang Rapat Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng. PD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng terkait tersebut, yaitu: Bappeda Litbang, Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Dinas PMPPTSP, Dinas PMD, dan Sekretariat Daerah yang meliputi: Bagian Pengadaan BJ, Bagian Hukum, Bagian Ekbang.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng, Dr., Drs., I Ketut Suweca, M.Si., didampingi oleh Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom., MAP., para Kepala Bidang lingkup Dinas Kominfosandi, dan Kasubag Perencanaan. Dalam pemaparan awalnya, Kadis Kominfosandi mengungkapkan bahwa, Pembangunan Tower Bersama Penyiaran Televisi ini merupakan kegiatan yang benar-benar baru bagi Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, namun karena amanat yang diberikan pimpinan, maka harus siap untuk menjalankannya. Ide dari kegiatan ini berawal dari harapan dan keinginan masyarakat untuk bisa menikmati siaran televisi secara mudah dan murah, seperti yang dinikmati oleh masyarakat dibagian Bali Selatan. Walaupun sudah cukup lama ide ini muncul, namun baru tahun ini bisa diakomodir, diawali dengan FGD (Focus Group Disscution) di Pancasari Kecamatan Sukasada, yang digagas oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dan melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Dan sebagai tindak lanjut dari FGD tersebut Pemkab Buleleng telah mengajukan BKK Provinsi Bali untuk Pembangunan Tower Bersama Penyiaran Televisi, dan telah mendapatkan pengarahan untuk mulai mempersiapkan segala yang diperlukan, sehingga diharapkan tahun 2020 sudah dapat terlaksana.
Pertemuan ini dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekdis Kominfosandi. Sebagai hasil dari diskusi tersebut disimpulkan bahwa: (1) sebagai langkah awal, maka diperlukan kajian teknis untuk menentukan lokasi terbaik dengan cakupan wilayah dan populasi paling optimal, (2) mengajukan permohonan pengadaan tanah (jika dibutuhkan) kepada Bupati Buleleng, (3) melakukan proses pengadaan tanah, (4) membuat Detail Engenering Disign (DED) untuk pembangunan Tower Bersama tersebut, (5) proses tender pembangunan Tower Bersama. Selain prosedur yang harus dilaksanakan tersebut, maka perlu dilakukan pendekatan kepada masyarakat desa disekitar lokasi pembangunan Tower Bersama tersebut, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Demikian juga dengan pengadaan tanah, jika nantinya diperlukan, maka diperlukan kajian harga tanah setempat (aprisal) sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan harga pada saat pengadaan. (wan-sekretariat)