Selasa, 11 Februari 2020, pukul 10.30, bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Bidang Persandian Dinas Kominfos Prov. Bali menggelar Rapat Koordinasi Persandian Provinsi Bali 2020 yang dilaksanakan di Buleleng. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kab Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi Kadis Kominfos Prov. Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid. Persandian Provinsi, Drs. I Dewa Ketut Rai Rustina, M.Si dan Kabid Persandian Dan Statistik Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos.
Dalam sambutan dan arahan awal, Suweca mengucapkan selamat datang di Buleleng dan menginformasikan secara umum hal yang telah dilakukan Persandian Buleleng dengan Satgas Cyber Incident Response Team nya, dari pembentukkan, insiden siber yang telah di tangani sampai kepada verifikasi berita hoax yang selama ini dilaksanakan.
Selanjutnya Dewa Rai dalam sambutannya mengatakan tujuan Provinsi melakukan Rakor Persandian ini, selain untuk mempererat jalinan koordinasi antar unit teknis persandian se-Bali, juga ingin mengajak sinergitas dan kolaborasi dengan menyeragamkan Persandian se-Bali untuk membentuk Cyber Incident Response Team, guna saling bertukar informasi dan verifikasi penanggulangan insiden siber dan isu berita bohong/hoax yang terjadi di wilayah Bali. Dengan hal itu maka seluruh informasi akan terverifikasi langsung pada setiap daerah di Bali.
Tahap selanjutnya Gopi memaparkan tugas dan fungsi Cyber Incident Response Team Buleleng.
Dalam kesempatan ini Gopi dalam paparannya mengusung tema "Kolaborasi Sinergitas Penerapan Cyber Incident Response Team (CIRT) Buleleng pada seluruh Persandian di Bali", diawali dari dasar pembentukan tim CIRT ini dengan banyaknya kasus penggandaan akun Pejabat di Buleleng, dan masih minimnya pemerintah daerah yang memverifikasi berita hoax,yg berujung pada pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter pejabat tsb dan masih lemahnya pemahaman akan keamanan informasi siber ini. Maka dibentuklah satgas CIRT Buleleng ini. Satgas ini bertujuan; klarifikasi dan verifikasi hoax, layanan aduan kejahatan siber, layanan literasi keamanan siber, layanan penerapan tanda tangan elektronik, dan pembinaan literasi keamanan informasi siber. Target sasaran, mindset generasi milenial pengguna medsos, konten di media sosial, akun resmi pimpinan Pemkab Buleleng, dan aplikasi OPD serta Website resmi Pemkab. Manfaat yang didapat adalah peran fungsi Persandian meningkat berpengaruh pada citra kinerja Pemerintah Daerah,peningkatan keamanan siber dan layanan aduan siber, serta pelayanan digital yang terus berkembang.
Selanjutnya Gopi memaparkan kegiatan yang telah tim CIRT jalankan termasuk kasus yang ditangani dan diselesaikan, kebanyakan kasus penggandaan akun media sosial pejabat/pimpinan Pemkab. Buleleng.
Dalam penutupnya Gopi mengajak kembali untuk berkolabirasi dan bersinergi membentuk CIRT karena dengan itu bisa bertukar informasi dan segala isu yang berkembang di Bali secara cepat.
Dalam sesi selanjutnya, diskusi. Beberapa penanya dari Kabid Persandian Klungkung dan Badung mengapresiasi rencana kolaborasi dan sinergita ini, tapi mereka memerlukan langkah-langkah awal yang perlu mereka lakukan untuk mewujudkan hal ini. Gopi menanggapi bahwa awal memang dilakukan koordinasi bersama stakeholder internal dan eksternal baik Sandiman TNI, Polri dan Kejaksaan serta penggiat TIK di wilayahnya, lanjut melakukan kesepakatan untuk membentuk tim.
Pada akhir rakor terkait target pembentukan CIRT di seluruh Bali, Dewa Rai mengatakan akan mengupayakan pada tahun ini seluruh kabupaten/kota di Bali sudah membentuk CIRT, dibarengi dengan dukungan dari seluruh Unit Teknis Persandian untuk mewujudkannya.
Pada akhir rakor Kadis Suweca menyambut baik itikad Diskominfos Provinsi Bali dalam menjadikan CIRT Kabupaten Buleleng sebagai percontohan. Terkait itu, pihaknya akan siap senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi, serta mendukung pembentukan CIRT di seluruh Bali.
Akhir acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah bersama. (Gopi/santi)