Beda dengan Sensus Penduduk sebelumnya, Sensus Penduduk (SP) 2020 dilaksanakan dengan menggunakan metode kombinasi, yaitu metode SP online dilanjutlan dengan SP wawancara yg memanfaatkan data regestrasi yg sdh dikumpulkan selama ini. Kepada seluruh penduduk yg sudah tercatat dalam data base kependudukan untuk melakukan pencatatan kembali datanya secara mandiri melalui SP online yg dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dari tgl. 15 Pebruari 2020 s/d 31 Maret 2020.
Terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi SP2020 terlebih dahulu hanya mengundang SKPD lingkup Pemkab Buleleng dan selanjutnya akan dilanjutkan ke level Kecamatan dengan mengundang seluruh Perbekel/Lurah yg nantinya diteruskan ke kadus/Kaling setempat. Demikian disampaikan kepala BPS Kabupaten Buleleng I Gede Suarta, SE. M. Agb dalam Rakor SP2020 yg dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Pebruari 2020 bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Keuangan Negara Singaraja. Rakor SP2020 dibuka Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng Ni Made Rousmini, S. Sos.MAP mewakili Sekretaris Daerah Buleleng yg dalam sambutannya menegaskan kepada semua jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Iingkup Pemkab Buleleng yg tergabung dalan pokja SP 2020 untuk berpartisipasi aktif dalam SP Online, melakukan monitoring dan evaluasi thd progres capaian SP online di instansi masing2, hingga tercapai 100 persen (seluruh pegawai) berhasil melakukan Sensus Penduduk Online.
Hadir dalam kesempatan tsb dari Diskominfosanti Buleleng, Kadis DR. Drs. I Ketur Suweca M.Si, Putu Idayati, SE. Putu Satriya Kusuma, SH, Ketut Reniati, SE. MAP, I Putu Agus Suryawan, SE dan Putu Eka Candra Kusuma, A.Md. (Idayati/plip)