(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rakor Pengelolaan SP4N-LAPOR

Admin kominfosanti | 03 Oktober 2019 | 289 kali

Kamis, tanggal 3 Oktober 2019, Kasi Tata Kelola e-Government Kominfosandi Ketut Devi Paradika, S.Kom menghadiri acara rapat koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N – LAPOR). Acara diselengarakan oleh Bagian Organisasi Setda Buleleng dan dihadiri oleh admin dan pejabat penghubung aplikasi SP4N – LAPOR di SKPD lingkup Pemkab. Buleleng.
Acara dibuka dengan sambutan dari Asisten Administrasi Setda Buleleng I Putu Karuna, SH, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara dimaksudkan untuk mengevaluasi pengelolaan pengaduan yang disampaikan publik kepada Pemkab.Buleleng lewat aplikasi SP4N-LAPOR yang disampaikan baik lewat kanal website, sms maupun android , kenapa perlu dievaluasi karena aplikasi tersebut terhubung dan dipantau langsung oleh kantor staf presiden, Ombudsman dan Menpan-RB, karena untuk Pemkab. Buleleng sendiri pengelolaan pengaduan belum ditangani secara maksimal baik prosedur maupun waktunya. Bapak asisten juga menekankan agar setiap aduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD yang menerima pengaduan, selain itu tindaklanjut tersebut juga harus dilkukan lewat sistem sehingga lembaga negara yang memantau aplikasi SP4N-LAPOR bisa mengetahui pengaduan mana saja yang sudah diselesaikan dan yang belum karena hal tersebut juga menyangkut nama Pemkab. Buleleng dalam hal pelayanan publik, beliau juga menyarankan agar aduan yang bukan SKPD tersebut, agar aduan tersebut dikembalikan ke Admin di bagian Organisasi untuk diteruskan ke SKPD yang lebih berwenang.

Kabag Organisasi Setda Buleleng Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati., menyampaikan bahwa aplikasi SP4N – LAPOR selain dipantau langsung oleh tiga lembaga negara tadi, juga terintegrasi dengan pemerintah daerah lain, sehingga pengaduan yang masuk ke Pemkab. Buleleng bisa diketahui oleh pemda lain demikian sebaliknya khususnya di Provinsi Bali, disampaikan juga Bagian Organisasi akan menyiapkan perangkat agar aplikasi tersebut bisa juga dipantau langsung oleh Bupati maupun oleh para Asisten di jajaran Pemkab. Buleleng.

Selanjutnya dalam acara disampaikan beberapa pengaduan yang masuk ke beberapa SKPD di lingkup pemkab. Buleleng yang belum ditindaklanjuti oleh instansi tersebut dan kendala-kendala yang dihadapi sehingga aduan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dan saran oleh para peserta (dev/egov)