(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Rancang Penerapan e-Surat, Diskominfosanti Buleleng Adakan Study Tiru

Admin kominfosanti | 07 Januari 2021 | 56 kali

Rabu, 6 Januari 2021. Pukul 13.30 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Buleleng, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST, serta 2 orang staf teknis dan programer, menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Klungkung. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ni Nyoman Luh Witari, SH didampingi Kabid Telematika, I Ketut Wikan Wiantara, ST dan Kasi terkait. Kedatangan Diskominfosanti Buleleng bertujuan untuk study tiru, mengetahui alur, dan struktur kinerja dari aplikasi elektronik persuratan (e-surat) yang dimiliki oleh Diskominfo Klungkung dan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab. Klungkung. Aplikasi e-surat ini sudah terintegrasi dengan tanda tangan elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Jadi sudah bisa digunakan pada pembuatan surat keluar secara hirarki (ada pengkoreksian/konfirmasi) sampai ke penandatanganan secara elektronik, dan surat masuk yang bisa didisposisi ke bawah secara hirarki. Aplikasi ini cukup ideal 8 diterapkan untuk persuratan secara elektronik karena sudah sampai ke tahap selesai yaitu penandatanganan secara elektronik. Sehubungan dengan hal itu, Buleleng berencana untuk merancang dan mengadopsi rancangan aplikasi e-surat tersebut . Pemanfaatan Sertifikat Elaktronik BSrE BSSN di Buleleng saat ini masih memanfaatkan aplikasi e-sign (penandatanganan elektronik berbasis web) milik BSrE, dan aplikasi tersebut belum bisa digunakan karena BSSN masih melakukan perombakan infrastruktur besar-besaran. Sesuai dengan arahan Kabid Telematika Klungkung, bahwa tujuan Kabupaten Buleleng untuk menerapkan dan mengadopsi aplikasi e-surat sudah disetujui , tetapi karena hak cipta aplikasi ada pada pihak ketiga/vendor kemungkinan akan ada biaya yang dibebankan. (Persanti/Hery)