Menjaga stabilitas harga terutama bahan pangan sbg dampak dinamika perekonomian salah satunya karena meluasnya penyebaran COVID-19 merupakan tugas dari Tim Pengedali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buleleng, demikian disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos,MAP selaku pimpinan rapat dalam Rakor TPID Kab Buleleng. Rabu, 18 Maret 2020 di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng, Hadir dalam rapat tersebut dinas/instansi terkait yang masuk sebagai TPID Buleleng.
Beberapa informasi dari masing-masing peserta rapat sesuai tupoksi telah diakomodir pimpinan rapat dirangkum dalam kesimpulan sbb:1. Memastikan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok utamanya beras dan sembako. 2. Mengintensifkan pemantauan harga bahan kebutuhan pokok. 3. Melakukan himbauan secara efektif, terukur dan tidak berlebihan untuk tetap menjaga ekspektasi positif masyarakat atas harga. 4. Memastikan kelancaran distribusi pangan dari dan ke lokasi penjualan atau pasar dengan berkoordinasi dg aparat kepolisian setempat. 5. Melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan stok dan penimbunan. 6. Terkait dg Hari Raya Besar Keagamaan yaitu Nyepi, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada periode Maret s/d Mei 2020, upaya tambahan yg dapat dilakukan adalah mengkoordinasikan pemantauan, penerapan dan kepatuhan pelaku usaha jasa transportasi jika terdapat kebijakan pengaturan tarif angkutan dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional Tahun 2020.
Hadir dari Diskominfosanti Kab. Buleleng mewakili Kadis, Kabid PLIP Putu Idayati,SE.