(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sambut Akhir Tahun, KJB Gelar Diskusi "Singaraja Kota Pusaka"

Admin kominfosanti | 20 Desember 2019 | 217 kali

Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) menggelar diskusi akhir tahun 2019 dengan tema "Singaraja Kota Pusaka" yang dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) didampingi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II dan IV DPRD, seluruh undangan dari kalangan jurnalis, perguruan tinggi, Deputi Direktur Jaringan Kota Pusaka, Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Komunitas serta LSM, yang dilaksanakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja eks. Pelabuhan Buleleng, Jumat, (20/12).

Ketut Wiratmaja mewakili KJB mengatakan Kota Pusaka merupakan inisiasi Presiden Jokowi tahun 2005 dan ditahun 2008 dideklarasikanlah Kota Pusaka di Indonesia. Tahun 2011 Buleleng sudah masuk jaringan Kota Pusaka.

Untuk itu, Wiratmaja mengatakan bahwa KJB ingin melecut, menginisiasi agar Buleleng menjadi Kota Pusaka yang serius. "Lewat diskusi ini akan muncul ide ide kreatif, langkah-langkah untuk mewujudkan Buleleng sebagai Kota Pusaka" jelasnya.

Sementara itu Bupati PAS saat memberikan pandangan mengenai Kota Singaraja sebagai Kota Pusaka, menjelaskan memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada KJB yang biasanya meminta kisi-kisi sekarang terbalik mendorong Pemkab Buleleng, KJB sangat aktif dan berperan dalam hal ini. "Sekali lagi terimakasih kepada KJB," ungkapnya.

Terkait Singaraja Kota Pusaka, Bupati Pas menjelaskan, jika sebagai kota pusaka, Singaraja ya harus Kolonial dan ini merupakan pilihan." Jangan dicampur adukkan dengan warisan budaya dan ini harus disusun dulu bersama tim ahli," jelasnya.

Hingga pada akhir acara, diskusi akhir tahun ini menghasilkan 3 kesepakatan antara lain yang pertama adalah Buleleng memiliki warisan dari jaman Kolonial dan Jaman Kerajaan, serta yang kedua agar dibentuk tim ahli cagar budaya disertifikasi oleh tim Jaringan Kota Pusaka Indonesia dan ketiga dibuatkan Perda tentang Perlindungan terhadap cagar budaya baik berupa benda (tangible) dan tak benda (intangible).(wdi)

Sumber: http://bulelengkab.go.id/detail/berita/sambut-akhir-tahun-kjb-gelar-diskusi-singaraja-kota-pusaka-26