Bersinergi bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian kegiatan Roadshow 2019 menyelenggarakan Sosialisasi dan Deseminasi Anti Korupsi. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Wanita Laksmi Graha pada Sabtu (27/6) ini melibatkan para penyelenggara pendidikan se-Kabupaten Buleleng antara lain Dewan Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK, Para Ketua Komite dan Kepala Sekolah, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKN, serta Ketua Gugus Inti SD/MI. Materi sosialisasi dipaparkan oleh Kasatgas Dikdasmen Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano didampingi oleh Kepala Biro Umum KPK Yonatan Tangdilintin serta dari pihak Disdikpora Kab. Buleleng yakni Sekretaris Dinas Made Astika dan Ketua Dewan Pendidikan Kab. Buleleng Gusti Ngurah Agung.
Dalam pemaparannya, Guntur menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan harus dilakukan di seluruh jenjang pendidikan dasar mulai dari usia dini hingga usia dewasa, dengan masa pendidikan dasar hingga sekolah menengah merupakan yang terpenting.
Hal ini, diungkapkan oleh Guntur karena telah terjadi regenerasi pelaku korupsi yang kini juga melibatkan generasi muda yang seharusnya menjadi garda terdepan sebagai agen perubahan.
Yang disayangkan, diungkapkan oleh Guntur bahwa pelaku korupsi dari generasi muda tersebut rata-rata berpendidikan tinggi "Bahkan semakin tinggi tingkat pendidikan semakin canggih (korupsinya)" tandas Guntur.
Maka dari itu, Guntur mengatakan pendidikan keilmuan saja tidak cukup untuk mengembangkan budaya anti korupsi, melainkan harus diimbangi dengan pendidikan perilaku yang mengarah ke budaya anti korupsi.
Dengan sosialisasi kali ini, Guntur berharap para penyelenggara pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat menerapkan pendidikan perilaku di samping pendidikan keilmuan terkait anti korupsi.
Usai pemaparan, dibuka sesi interaktif dengan melibatkan peserta sosialisasi untuk melakukan tanya jawab kepada pemateri. (cnd)
sumber:https://bulelengkab.go.id/detail/berita/sosialisasi-kpk-kembangkan-pendidikan-perilaku-anti-korupsi-80