(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tegas Namun Tetap Manusiawi Ala Satpol PP

Admin kominfosanti | 03 Oktober 2013 | 665 kali

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan atau di trotoar, penertiban pasar tumpah, penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng), penertiban pemasangan baliho, maupun penertiban yang terkait dengan masalah perizinan merupakan salah satu program unggulan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda). Demikian dijelaskan Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Putu Harthana, SP saat ditemui Tim Kominfo di ruang kerjanya (1/10/13).
Lanjut Harthana, operasi penertiban ini dilakukan dengan cara tegas namun tetap mempertimbangkan aspek manusiawinya, maksudnya para pelanggar akan diberi peringatan pertama, kemudian peringatan  kedua dan peringatan ketiga. Apabila peringatan itu juga tidak dihiraukan, maka akan di ambil tindakan tegas dari Satpol PP sesuai aturan yang tertera di dalam Perda. Selanjutnya Satpol PP akan memberikan pembinaan-pembinaan terhadap pelanggaran Perda tersebut, sekaligus mencari solusi terbaik dengan duduk bersama dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Dengan upaya ini diharapkan akan tercipta ketertiban umum di Kabupaten Buleleng.
 Selain penertiban PKL, gepeng, penertiban baliho serta penertiban perizinan, operasi penertiban juga dilakukan kepada PNS lingkup Pemkab Buleleng yang melanggar disiplin pegawai, tujuannya untuk meningkatkan disiplin PNS dalam mematuhi jam kerja yang sudah ditentukan. “Kita lakukan penertiban PNS yang keluyuran pada jam-jam kerja, biasanya kita gelar razia di pasar-pasar tradisional atau tempat-tempat perbelanjaan lainnya. Kita juga lakukan razia pada jam masuk kantor, bagi pegawai yang terkena razia akan kita catat dan kita berikan teguran langsung” ungkap pria yang berbadan gempal ini. (Tim/her)