(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tindaklanjuti Hasil FGD Bidang Persandian Supervisi ke BKD

Admin kominfosanti | 29 November 2018 | 341 kali

Menindaklanjuti FGD Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, sebagai bentuk pengamanan suatu dukomen pelayanan publik, Bidang Persandian, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, dipimpin Kabid Persandian didampingi Kasi OPP dan Kasi Talosan serta staf, Kamis 29/1
OPD yang dikunjungi adalah Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng, di terima Kepala BKD. Bimantara, SE didampingi Sekretaris Ibu. LUH Sutraeni, SE, MM. Adapun tujuannya adalah untuk menindaklanjuti produk Layanan Produk Publik yang akan kami jadikan pilot project penerapan pemanfaatan Sertifikat Elektronik yg di tanamkan pada aplikasi2 yang dimiliki BKD.

Usai diterima Kepala BKD, Bidang Persandian lanjut ke Bidang yang memiliki aplikasi tersebut yaitu Bidang Pelayanan dan Penagihan, dan Bidang Pendataan dan Penetapan, yang memiliki SISMIOP (Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak).
Diterima oleh
Kabid. Bid Pelayanan dan Penagihan, Bapak Gd. Sasmita Artawan, SH, Kasubid Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bp. Ida Bagus Perang Wibawa, SE, Kasubdit Pendataan Putu Yudi Herdiana, S. Kom, Kasubdit Verifikasi dan Keberatan, ibu Yulin Vudyasari, SH. Bpk Fandy (Programer).
Pada Sistem SISMIOP yang outputnya lembar tagihan PBB (file. pdf) untuk masyarakat, perlu dibubuhkan sertifikat elektronik / tanda tangan digital dikarenakan tanda tangan manual Kepala Badan per tahun bisa ratusan ribu jumlahnya. Disusul ke Bidang yang memiliki aplikasi kedua yaitu Bidang Anggaran yang memiliki SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah).
Diterima oleh Staf Teknis dan Programer yang ada di Bidang anggaran
Bp. Gede Darmawan, Bp Nengah Sukanasa, Bp. Mahendra dan Bp. Gede Wija Negara.
Pada Sistem SIPKD yang outputnya lembar anggaran keuangan daerah seluruh Perangkat Daerah Pemkab Buleleng (file. pdf), sangat perlu dibubuhkan sertifikat elektronik / tanda tangan digital selain dikarenakan tanda tangan manual bisa banyaknya ratusan, disisi lain agar angka anggaran yang tercantum tidak dirubah/disangkal jumlahnya.

Kedua aplikasi ini sudah Di record langkah- langkah pengaplikasiannya sampai output produk yang dihasilkan (pdf) . Dari kedua aplikasi ini Diskominfosandi menyatakan layak untuk dijadikan pilot project ke 3 dan 4, setelah SIAK pada Disdukcapil Kab. Buleleng dan SiCantik pada Dinas Penanam Modal dan PPTSP Kab Buleleng, penerapan Sertifikat Elektronik. Tindak lanjutnya akan dibahas langsung ke Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, sekalian persiapan PKS.