(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Utamakan Transparansi demi Optimalisasi Pelayanan

Admin kominfosanti | 06 September 2013 | 726 kali

Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Buleleng berusaha menyelenggarakan peningkatan pelayanan perizinan dengan mengembangkan proses pelayanan perizinan melalui penyempurnaan alur layanan. Melalui penyempurnaan ini, diharapkan proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah dan cepat. “Kita berharap masyarakat yang melakukan pengurusan izin agar datang langsung ke KPT, tidak melalui calo/pihak ketiga, karena pengurusan izin sangat mudah“, demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, SH, saat diwawancarai oleh Tim Kominfo di ruang kerjanya. (3/09/13)
 
Menurutnya, KPT Kab. Buleleng selalu ingin memberikan pelayanan pengurusan perizinan yang optimal kepada masyarakat, yang salah satunya adalah dengan menciptakan transparansi dalam pengurusan izin.Transparansi tersebut meliputi: persyaratan administrasi, prosedur pengurusan, limit waktu dan biaya. Dengan transparansi ini nantinya diharapkan masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak lagi menggunakan perantara calo/pihak ketiga. Masyarakat yang akan mengurus izin diharapkan datang sendiri untuk pengurusan izinnya, karena SDM/Staf yang ada di kantor KPT Kab. Buleleng yang berlokasi di Jl. Ngurah Rai No. 72 Singaraja,  akan semaksimal mungkin memberikan layanan.
KPT Kab. Buleleng untuk saat ini mengelola 29 jenis perizinan, diantaranya izin usaha konstruksi, izin lokasi, izin usaha perikanan, izin mendirikan bangunan, izin trayek, dan lain-lain.
 
Dijelaskan pula, KPT Kab. Buleleng rata-rata perhari mengeluarkan izin sebanyak 25 buah perizinan. Dari pengelolaan perzinan ini, pada APBD Perubahan tahun 2013, Kantor KPT Kab. Buleleng menargetkan PAD yang masuk ke daerah sebesar 4 milyar rupiah. Kepala KPT Kab. Buleleng sendiri optimis target pencapaian PAD tersebut bisa tercapai. (Tim/Surya).