Wakil Gubernur dan Komisi II dan IV DRPRD Buleleng Tinjau Korban Banjir
Admin kominfosanti | 26 Januari 2016 | 696 kali
Setelah Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG meninjau korban banjir di lokasi dan menyalurkan paket sembako pada hari Minggu(24/1), disusul keesokannya(25/1) oleh Ketua Komisi II, Putu Mangku Budiasa dan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Wirsana bersama masing-masing anggotanya,dan Wakil Gubernur Bali I ketut Sudikerta melakukan peninjauuan dan juga menyalurkan bantuan sembako.
Di Musi, saat peninjauan terlihat warga sedang melakukan gotong royong menggunakan alat berat memindahkan kayu-kayu pohon besar yang terbawa banjir bandang. Batang-batang kayu besar yang dibersihkan itu menutupi sungai sehingga air sungai mengalir ke rumah-rumah penduduk.
Perbekel Desa Musi, Nyoman Sulindra menyatakan pihaknya sedang berusaha secepatnya memindahkan kayu-kayu dan meterial lainnya yang menutupi sungai agar air tidak lagi mengalir ke rumah penduduk. Menurutnya, jumlah rumah yang hancur akibat banjir mencapai tujuh rumah sepuluh hektar kebun jagung dan satu pura. Selain itu terdapat ternak maupun motor warga yang hanyut. Diperkirakan jumlah kerugian mencapai Rp3 Miliar.
Dalam kesempatan itu Mangku Budiasa menyatakan prihatin dengan musibah alam yang menimpa sejumlah desa di Buleleng barat. Dan menyatakan salut karena warga bersama Perbekel serta anggota DPRD Buleleng dari Dapil setempat Ketut Ngurah Arya telah bertindak cepat meminjam alat berat sehingga pembersihan bisa dilakukan cepat. Selain itu, bersama Komisi IV akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bantuan penangan pasca banjir cepat ditangani.
Sementara itu pihak TNI dan POLRI, BPPBD Buleleng dan Dinas Sosial telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan beban para korban di Penyabangan. Menurut Kadis Sosial Gde Komang sejumlah tenda dari Provinsi dan Buleleng telah didrop ke Penyabangan karena sejumlah warga yang rumahnya hancur tak lagi memiliki tempat tinggal, sedangkan di Musi warga korban tidak memerlukan tenda karena masih bisa tinggal di rumah familinya.(Agst)