(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan

Admin kominfosanti | 30 Juli 2019 | 219 kali

Selasa, tanggal 30 Juli 2019 bertempat di hotel Inna Bali Heritage Denpasar diadakan acara Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan yang diselenggarakan oleh lembaga Ombudsman RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Acara dihadiri oleh Gubernur Bali, Wakil Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekda, Bagian Organisasi Setda, Dinas Kominfo se-Kabupaten di Bali. Dinas Kominfosandi Buleleng diawali oleh Kasi Tata kelola e-Government, Ketut Devi Paradika, S.Kom.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Ombunsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, dimana beliau menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya acara workshop yaitu untuk menciptakan sinergitas dan komitmen bersama di jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten dan Kota dalam hal pemberian pelayanan publik kepada masyarakat melalui penguatan pengelolaan pengaduan. Beliau menyatakan di Bali sudah semua terhubung dengn sistem LAPORN SP4N kecuali Pemkot Denpasar dan sudah semua mendapatkan zona hijau kecuali Pemkab. Tabanan dalam pengelolaan pengaduan dengan LAPOR SP4N dan berharap kedepannya bisa masuk zona hijau juga. Berdasarkan survei tahun 2017 di Bali masih zero complain dan zero mal-administrasi dan belum terjadi peristiwa OTT dan sangat berharap jangan sampai terjadi karena itu juga menjadi tugas Ombudsman agar hal tersebut tidak terjadi dengan melakukan pengawasan pelayanan publik.    

Acara selanjutnya sambutan dari Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan arti penting pengaduan sebagai sebuah bentuk kritikan dan kepedulian masyarakat dalam hal pembangunan dan juga bisa menjadikan pelayanan publik di Bali labih baik, transparan dan akuntabel. Menurutnya acara tersebut sangat penting guna menumbuhkan sinergitas dalam hal pelayanan publik di Bali dan dengan sistem yang sudah terintegrasi dengan LAPOR, maka semua pemerintah povinsi, kabupaten dan kota bisa saling sharing/berbagi informasi berbagai hal tentang pengaduan masyakarat di Bali. Provinsi Bali sudah melakukan berbagai langkah untuk perbaikan pelayanan publik terutama dalam hal birokrasi, contohnya dalam perkrutan pejabat eselon, Beliau juga menekankan pentingnya peran Sekda  dan berharap agar selalu menjaga dan mencegah  Gubernur, Bupati dan Walikota dari hal-hal yang melanggar hukum dan aturan. Setelah sambutan gubernur, acara wokshop dibuka secara resmi oleh Gubernur dengan pemukulan gong.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Wakil Ketua Ombudsman RI, Ibu Lely Pelitasari Soebekty, dimana beliau menyampaikan peran Ombudsman RI dalam optimaliasi pengeolaan pengaduan pelayanan publik dimana Ombudsman menjadi salah satu lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik. untuk lebih memudahkan pengawasan dan sebagai kanal penyampaian pengaduan publik, maka diinisiasi sebuah Sistem bernama LAPOR SP4N bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian PAN-RB. Menurut beliau idealnya semua pengelolaan pengaduan pelayanan publik terintegrasi dengan aplikasi LAPOR dan dalam sistem tersebut terdapat mekanisme yang tranpasarn dan akuntabel. Beliau juga menyampaikan berbagai contoh temuan Ombudsman di berbagai wilayah dan mitagasi yang dibeikan untuk menyelesaikan temuan tersebut. Beliau sengat berharap berbagai pengaduan oleh publik yang sudah diselesaikan dengan baik, kedepannya tidak menjadi hal yang sistemik dalam arti pengaduan tersebut berulang atau terjadi kembali dan juga kepada instansi yang sama  Acara dilanjutkan dengan penandatanganan bersama komitmen penguatan pengelolaan pengaduan untuk pelayanan publik oleh Sekda se-Provinsi Bali disaksikan Gubernur Bali, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Bali dan KSP Acara ditutup dengan pemaparan dari KSP, Inspektur Pemprov Bali, Asisten Administrasi Setda Kab. Badung (devi-egov)