(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kolaborasi Diskominfos, Diskominfosanti Buleleng, OJK Dan Relawan TIK Gelar Literasi Digital

Admin kominfosanti | 25 Maret 2025 | 129 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali dan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Relawan TIK, menggelar literasi digital bertema "Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial", Selasa (25/3), di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng. Literasi Digital ini diselenggarakan guna menyikapi maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) illegal yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, dan menghadirkan narasumber dari Relawan TIK Bali dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali. Acara ini juga diikuti oleh para operator pengelola website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng, pelaku UMKM dan Anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Buleleng, serta dipandu oleh pegiat literasi digital Ida Bagus Ketut Agung Ludra yang bertindak sebagai moderator. Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng sendiri mengikutsertakan dua perwakilan dari masing-masing bidang dan sekretariat yang bertugas di lingkup Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng.  

Dalam sambutannya, Kadis Suwarmawan menyoroti bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus tantangan besar, salah satunya adalah semakin maraknya praktik judi online. Akses yang mudah melalui perangkat pintar membuat masyarakat, terutama generasi muda, rentan terjerumus dalam aktivitas ilegal ini.  

Banyak kasus di mana pemain judi online kehilangan uang dalam jumlah besar akibat sistem permainan yang tidak transparan dan manipulatif. Lebih dari sekadar kerugian finansial, kecanduan judi online juga dapat memicu gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan berlebihan.  

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfosanti terus mengedukasi masyarakat untuk bersama - sama menghindari praktik judol dan pinjol ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Relawan TIK Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengingatkan pentingnya memahami etika digital agar pengguna media sosial lebih bertanggung jawab.  

Disisi lain, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, Anak Agung Ngurah Surya, memberikan pandangannya tentang edukasi keuangan kepada masyarakat, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak demi masa depan yang lebih sejahtera.

Melalui kegiatan Literasi Digital ini, peserta diharapkan mendapatkan wawasan mengenai perencanaan keuangan, investasi yang aman, serta strategi menghindari risiko keuangan. OJK Bali terus berkomitmen meningkatkan literasi keuangan masyarakat guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas, menjaga stabilitas ekonomi keluarga, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.