Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Beranda/Berita/Diskominfosanti Buleleng Hadiri Penyusunan DIKPLHD di Dinas Lingkungan Hidup Buleleng
Diskominfosanti Buleleng Hadiri Penyusunan DIKPLHD di Dinas Lingkungan Hidup Buleleng
Admin kominfosanti | 30 Oktober 2023 | 461 kali
Senin, (30/10) Dalam rangka menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD), Diskominfosanti (Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian) Kabupaten Buleleng turut hadir dalam pertemuan yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng (DLH). Pertemuan ini bertujuan untuk menetapkan isu strategis sebagai panduan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.
Pertemuan tersebut dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, I Made Suwitra Yadnya, ST, serta didampingi oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan, Kadek Adiana, SE, MAP, beserta konsultan dari Undiksha. Selain itu, beberapa instansi terkait juga turut hadir dalam pertemuan ini. Diskominfosanti Kabid Persandian dan Statistik turut hadir sebagai perwakilan dari Diskominfosanti.
Dalam paparannya, Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah menjadi laporan status lingkungan hidup daerah yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Laporan ini bertujuan untuk menggambarkan hubungan antara unsur-unsur pemicu, penyebab masalah lingkungan hidup, status lingkungan, akibat yang ditimbulkan, dan upaya yang telah dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Penyusunan DIKPLHD ini juga akan disampaikan kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Informasi ini juga akan dipublikasikan melalui situs web resmi DLH Buleleng (dlh.bulelengkab.go.id) sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Isu-isu prioritas yang telah disepakati dalam pertemuan ini mencakup pertama, penanganan volume sampah; kedua, masalah alih fungsi lahan sawah; dan ketiga, penanggulangan pencemaran lingkungan. Penetapan isu-isu ini didasarkan pada proses partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan di daerah serta inovasi yang telah diterapkan. Ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.