(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sosialisasi Standar Kompetensi Teknis PNS

Admin kominfosanti | 06 Desember 2017 | 956 kali

Bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (6/12/17) digelar Sosialisasi Standar Kompetensi Teknis PNS Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Acara dibuka Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati didampingi oleh Kasubag Pemberdayaan Aparatur,Ketut Karmini, serta  Dr. I Gde Made Metera dari Lembaga Study Pembangunan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya.
Menurut Kabag Organisasi, tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu agar setiap instansi dapat menyusun dan menetapkan standar kompetensi teknis Pegawai Negeti Sipil di lingkup kerjanya masing-masing. Karena dengan adanya standar kompetensi teknis ini, akan bisa mencerminkan tuntutan aspek pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dibuktikan dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
Sementara Nara sumber, Dr. I Gde Made Metera menjelaskan bahwa untuk terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, diperlukan standar kompetensi jabatan yang wajib dimiliki oleh setiap Pegawai Negeri Sipil sebagai mana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Perka BKN Nomor 8 tahun 2013 tentang Pedoman Perumusan Standar Kompetensi Teknis Pegawai Negeri Sipil, kesemuanya itu mengatur tentang standar kompetensi yang terdiri dari standar kompetensi teknis, di dalamnya termasuk unsur pendidikan, ketrampilan, dan pengalaman kerja, kemudian standar kompetensi manajerial yang di dalamnya termasuk pendidikan dan pelatihan (Diklat PIM TK.II, TK.III, TK.IV) termasuk pengalaman kerja, juga kemampuan mengelola diri dan mengelola tugas, dan standar kompetensi sosial budaya yaitu menyangkut hubungan kemasyarakatan, punya rasa empati, santun dan berjiwa sosial.

Hadir mewakili Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, Plt. Sekretaris, Ketut Yadnya, SH